Nama Elemen Data Pemeriksaan Dokumen Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Pemeriksaan dokumen kelengkapan legalitas perizinan merupakan proses verifikasi administratif terhadap dokumen perizinan usaha yang dimiliki pelaku usaha, untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Definisi Pemeriksaan Dokumen Kelengkapan Legalitas Dokumen Perizinan adalah proses verifikasi administratif terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha, organisasi, atau individu sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagai bagian dari tata kelola pelayanan publik dan pengawasan
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin lengkap Dokumen Legalitas Dokumen Perizinan menunjukkan peningkatan kepatuhan administratif dan efektivitas pengawasan legalitas usaha.
Metode/Rumus Perhitungan Pemeriksaan dokumen kelengkapan legalitas perizinan = menghitung total pelaku usaha yang diperiksa dalam periode tertentu, lalu mengklasifikasikannya berdasarkan status kelengkapan dokumen (lengkap/tidak lengkap).
Ukuran Kuantitatif
Klasifikasi Penyajian Wilayah, Sektor Usaha, Jenis Dokumen, Waktu, Hasil Pemeriksaan
Indikator Komposit Ya