| Nama Elemen Data |
Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
| Konsep |
Suatu infrastruktur teknologi informasi yang terintegrasi dan terstandarisasi untuk mengumpulkan, mengelola, memproses, dan menyebarkan data dan informasi terkait aktivitas perdagangan. |
| Definisi |
Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan adalah suatu mekanisme berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk menghimpun, mengelola, menyimpan, dan mendistribusikan data dan informasi perdagangan secara terintegrasi, akurat, dan terkini, guna mendukung pengambilan kebijakan, pelayanan publik, serta aktivitas pelaku usaha. |
| Jenis Elemen Data |
Indikator |
| Interpretasi |
Tingginya penggunaan sistem dan jaringan informasi perdagangan menunjukkan efisiensi, transparansi, dan pemanfaatan data yang baik dalam mendukung kebijakan dan aktivitas perdagangan. |
| Metode/Rumus Perhitungan |
Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan = jumlah sistem informasi yang aktif, terintegrasi, dan rutin digunakan dalam mendukung pengelolaan data dan layanan informasi perdagangan. |
| Ukuran |
Kuantitatif |
| Klasifikasi Penyajian |
Wilayah, Jenis Sistem, Sektor Perdagangan, Instansi Pengelola, Periode Waktu |
| Indikator Komposit |
Ya |