Nama Elemen Data |
UMKM di Tingkat Kabupaten/Kota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
Konsep |
Jumlah seluruh unit usaha yang termasuk dalam kategori usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah sesuai dengan batasan modal usaha dan/atau omzet tahunan berdasarkan regulasi yang berlaku.
|
Definisi |
Jumlah UMKM=Jumlah Usaha Mikro+Jumlah Usaha Kecil+Jumlah Usaha Menengah |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Indikator ini memberikan gambaran mengenai struktur dan skala pelaku ekonomi produktif di suatu daerah. Semakin tinggi jumlah UMKM, semakin besar kontribusi sektor informal dan usaha rakyat terhadap perekonomian daerah. Data ini dapat digunakan sebagai da |
Metode/Rumus Perhitungan |
Menjumlahkan total unit usaha yang terdaftar dan dikategorikan ke dalam: Usaha Mikro + Usaha Kecil + Usaha Menengah |
Ukuran |
Angka absolut (jumlah unit usaha) |
Klasifikasi Penyajian |
Klasifikasi Penyajian
Berdasarkan wilayah administratif (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota)
Berdasarkan klasifikasi usaha (mikro, kecil, menengah)
Berdasarkan sektor usaha
Berdasarkan tahun |
Indikator Komposit |
Ya |