Nama Elemen Data Rekapitulasi perizinan usaha industri, perizinan perluasan usaha industri, perizinan kawasan industri dan perizinan perluasan kawasan industri yang diterbitkan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Konsep Indikator ini menggambarkan jumlah keseluruhan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait dalam satu periode tertentu, yang mencakup: Perizinan usaha industri (IUI), Perizinan perluasan usaha industri, Perizinan kawasan industri, dan Perizinan perluasan kawasan industri. Indikator ini mencerminkan kinerja pelayanan perizinan sektor industri serta dinamika pertumbuhan dan ekspansi usaha industri dan kawasan industri di suatu wilayah.
Definisi Jumlah dokumen perizinan usaha dan kawasan industri yang telah diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam kurun waktu tertentu. Definisi Operasional: Setiap dokumen resmi berupa izin yang telah melalui proses administrasi dan dinyatakan sah untuk usaha industri, perluasan usaha industri, pendirian kawasan industri, atau perluasan kawasan industri. Rumusan: Jumlah Total Izin = IUI Baru + IUI Perluasan + Izin Kawasan Industri + Izin Perluasan Kawasan
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Nilai tinggi: Menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan minat investasi di sektor industri dan kawasan industri. Nilai rendah: Bisa menunjukkan hambatan dalam perizinan, rendahnya minat investasi, atau kurangnya promosi iklim usaha.
Metode/Rumus Perhitungan Rumusan: Jumlah Total Perizinan = Jumlah Izin Usaha Industri (IUI) + Jumlah Izin Perluasan Usaha Industri + Jumlah Izin Kawasan Industri + Jumlah Izin Perluasan Kawasan Industri
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan Jenis Izin: Izin Usaha Industri (IUI) Izin Perluasan Usaha Industri Izin Kawasan Industri Izin Perluasan Kawasan Industri Berdasarkan Lokasi/Wilayah: Kabupaten/Kota atau Provinsi Berdasarkan Sektor Industri: Pan
Indikator Komposit Ya