Nama Elemen Data Data perusahaan industri di Kabupaten/Kota berdasarkan sektor dan subsektor, satuan perusahaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Konsep Indikator ini menggambarkan jumlah dan distribusi perusahaan industri yang terdaftar atau teridentifikasi di suatu kabupaten/kota berdasarkan sektor industri (misalnya industri makanan, tekstil, kimia, dll.) dan subsektor industri (misalnya industri roti, industri tekstil jadi, industri pupuk, dll). Data ini penting untuk memahami struktur dan potensi basis industri daerah.
Definisi Perusahaan industri adalah unit usaha yang melakukan kegiatan ekonomi di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi dengan tujuan memperoleh keuntungan. Sektor industri mengacu pada klasifikasi besar jenis industri (mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLU atau KBLI). Subsektor industri merupakan rincian lebih lanjut dari sektor industri untuk menggambarkan spesifikasi jenis usaha.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Jumlah perusahaan industri per sektor dan subsektor di tingkat kabupaten/kota menunjukkan: Kepadatan dan keragaman kegiatan industri di daerah. Basis kekuatan sektor industri dominan. Fokus prioritas pembangunan industri daerah. Kebutu
Metode/Rumus Perhitungan Tidak menggunakan rumus kuantitatif, tetapi bersifat kompilasi dan klasifikasi data administratif, dengan langkah-langkah: Identifikasi perusahaan industri melalui sumber resmi (OSS, SIINas, Dinas terkait, BPS). Klasifikasi berdasarkan KBLI (Kla
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Wilayah administratif: Kabupaten/Kota, Provinsi Jenis industri: Sektor dan Subsektor (mengacu pada KBLI) Skala usaha (opsional): Industri kecil, menengah, besar
Indikator Komposit Ya