Nama Elemen Data Jumlah permintaan verifikasi teknis pemenuhan persyaratan/standar kegiatan usaha sektor perindustrian di Kabupaten/Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Konsep Indikator ini menggambarkan banyaknya permintaan yang diterima oleh instansi berwenang di daerah (misalnya Dinas Perindustrian) terkait pelaksanaan verifikasi teknis atas pemenuhan persyaratan atau standar teknis oleh pelaku usaha industri. Verifikasi ini dapat mencakup persyaratan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari proses perizinan berusaha berbasis risiko.
Definisi Jumlah keseluruhan permintaan yang masuk ke instansi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi teknis terhadap kegiatan usaha sektor perindustrian, guna menilai kesesuaian terhadap standar atau ketentuan teknis yang berlaku. Definisi Operasional: Permintaan verifikasi teknis dapat berasal dari pelaku usaha industri baru, usaha yang melakukan perubahan skala, atau pengembangan usaha yang memerlukan evaluasi teknis terkait kesiapan fasilitas, proses produksi, bahan baku, hingga sistem pengolahan limbah.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah permintaan, menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi teknis industri. Juga bisa mengindikasikan pertumbuhan jumlah usaha industri baru atau perluasan usaha yang memerlukan pemenuhan standar tekn
Metode/Rumus Perhitungan Jumlah Permintaan Verifikasi Teknis=Jumlah (Permintaan yang masuk ke sistem/verifikator)
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan jenis usaha: industri makanan, tekstil, logam, kimia, dsb. Berdasarkan skala usaha: IUI kecil, menengah, besar Berdasarkan status verifikasi: permintaan baru, sedang diverifikasi, sudah diverifikasi Berdasarkan lokasi: tingkat kecamatan ata
Indikator Komposit Ya