Nama Elemen Data |
Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan SDM |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Indikator ini menggambarkan jumlah unit usaha mikro yang mengalami peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil sebagai hasil dari program atau kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM), seperti pelatihan kewirausahaan, manajemen, teknologi, atau fasilitasi akses pembiayaan. |
Definisi |
Definisi Umum:
Unit usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Unit usaha kecil adalah usaha yang telah memenuhi kriteria usaha kecil berdasarkan aset dan omzet sesuai ketentuan.
Definisi Operasional:
Jumlah unit usaha mikro yang berubah statusnya menjadi usaha kecil karena mendapatkan manfaat dari program/kegiatan pengembangan SDM yang difasilitasi oleh pemerintah daerah atau lembaga lainnya dalam periode tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin besar jumlah unit usaha mikro yang berkembang menjadi usaha kecil menunjukkan keberhasilan program pengembangan SDM dan meningkatnya kapasitas pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Indikator ini dapat digunakan sebagai tolok uku |
Metode/Rumus Perhitungan |
Rumusan:
Jumlah Usaha Mikro yang Naik Kelas= jumlah Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil) |
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Wilayah: Kabupaten/Kota
Kategori Usaha: Berdasarkan sektor usaha (kuliner, fashion, agribisnis, dll.), jenis pengembangan SDM, atau lokasi intervensi program. |
Indikator Komposit |
Ya |