Nama Elemen Data |
Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah di provinsi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian |
Konsep |
Indikator ini menggambarkan dinamika perubahan jumlah industri kecil dan menengah (IKM) yang terdaftar, beroperasi, dan tercatat secara resmi di suatu provinsi dari waktu ke waktu. Indikator ini menjadi salah satu ukuran perkembangan sektor industri skala kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah. |
Definisi |
Pertambahan jumlah industri kecil dan menengah adalah selisih antara jumlah industri kecil dan menengah yang tercatat pada tahun berjalan dengan tahun sebelumnya, berdasarkan data dari instansi pembina industri atau lembaga statistik yang relevan.
Industri Kecil dan Menengah (IKM) adalah usaha industri yang dikategorikan berdasarkan kriteria tertentu seperti jumlah tenaga kerja, nilai aset, dan omzet, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan . |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Pertambahan jumlah IKM mencerminkan pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah, yang dapat diinterpretasikan sebagai: Positif: menunjukkan peningkatan dinamika usaha dan iklim usaha yang kondusif. Negatif atau stagnan: mengindikasikan hambat |
Metode/Rumus Perhitungan |
Rumus Perhitungan:
Pertambahan IKM = Jumlah IKM Tahun Berjalan – Jumlah IKM Tahun Sebelumnya
|
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Wilayah administratif: per provinsi (dapat diturunkan ke kabupaten/kota jika tersedia)
Skala usaha: industri kecil dan industri menengah
Sektor/subsektor industri: berdasarkan klasifikasi KBLI (jika data tersedia)
Tahun: data tahunan (time-series) |
Indikator Komposit |
Ya |