Nama Elemen Data |
Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian |
Konsep |
Indikator ini menggambarkan tingkat pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan perluasan industri kecil dan menengah, dibandingkan dengan jumlah izin perluasan yang telah diterbitkan. Indikator ini menilai konsistensi dan kepatuhan terhadap kebijakan pengembangan industri. |
Definisi |
Perbandingan antara jumlah kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap industri kecil dan menengah yang telah memperoleh Izin Perluasan Industri (IPUI), dengan total jumlah IPUI yang diterbitkan pada periode tertentu.
Definisi Operasional:
Persentase ini menunjukkan sejauh mana kegiatan pengawasan dan pemantauan dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaku industri kecil dan menengah mematuhi ketentuan dalam IPUI. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Nilai tinggi (mendekati 100%): Menunjukkan bahwa hampir seluruh Izin Perluasan Industri yang dikeluarkan telah dipantau dan diawasi pelaksanaannya. Ini mencerminkan kinerja yang baik dari sisi pembinaan dan pengawasan. Nilai rendah: Menunjukkan masih lem |
Metode/Rumus Perhitungan |
Rumus:
Persentase=(Jumlah Izin Perluasan Industri (IPUI) yang dikeluarkan dibagi Jumlah hasil pemantauan dan pengawasan terhadap IPUI KIM)×100% |
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Wilayah: Kabupaten/Kota atau Provinsi
Jenis Industri: Berdasarkan sektor atau subsektor (jika data tersedia)
Skala Usaha: Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM) |
Indikator Komposit |
Ya |