Nama Elemen Data |
Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya di Daerah kabupaten / kota |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian |
Konsep |
Indikator ini menggambarkan tingkat keterlaksanaan kegiatan pemantauan dan pengawasan oleh instansi yang berwenang terhadap kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang berlokasi di wilayah kabupaten/kota. |
Definisi |
Definisi Umum:
Persentase hasil kegiatan pemantauan dan pengawasan yang telah dilakukan terhadap jumlah total IUKI dan IPKI yang telah diterbitkan oleh instansi berwenang pada lokasi kawasan industri di suatu daerah.
Definisi Operasional:
Perbandingan antara jumlah laporan hasil pemantauan dan pengawasan terhadap kawasan industri (IUKI dan IPKI) yang dilakukan pada periode tertentu dengan jumlah IUKI dan IPKI yang berlaku pada periode tersebut di wilayah kabupaten/kota. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin tinggi persentase indikator ini, menunjukkan semakin aktif dan optimalnya pengawasan dan pemantauan kawasan industri oleh pemerintah daerah, yang berdampak pada tata kelola kawasan industri yang lebih baik dan sesuai regulasi. Sebaliknya, nilai re |
Metode/Rumus Perhitungan |
% Pengawasan = (Jumlah IUKI dan IPKI yang berlaku dibagi Jumlah hasil pemantauan dan pengawasan terhadap IUKI dan IPKI)×100% |
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan Lokasi: Kabupaten/kota
Berdasarkan Jenis Izin: IUKI dan IPKI
Berdasarkan Status Kegiatan: Sudah dilakukan pengawasan atau belum |
Indikator Komposit |
Ya |