Nama Elemen Data Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya di Daerah kabupaten / kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian
Konsep Indikator ini menggambarkan tingkat keterlaksanaan kegiatan pemantauan dan pengawasan oleh instansi yang berwenang terhadap kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang berlokasi di wilayah kabupaten/kota.
Definisi Definisi Umum: Persentase hasil kegiatan pemantauan dan pengawasan yang telah dilakukan terhadap jumlah total IUKI dan IPKI yang telah diterbitkan oleh instansi berwenang pada lokasi kawasan industri di suatu daerah. Definisi Operasional: Perbandingan antara jumlah laporan hasil pemantauan dan pengawasan terhadap kawasan industri (IUKI dan IPKI) yang dilakukan pada periode tertentu dengan jumlah IUKI dan IPKI yang berlaku pada periode tersebut di wilayah kabupaten/kota.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi persentase indikator ini, menunjukkan semakin aktif dan optimalnya pengawasan dan pemantauan kawasan industri oleh pemerintah daerah, yang berdampak pada tata kelola kawasan industri yang lebih baik dan sesuai regulasi. Sebaliknya, nilai re
Metode/Rumus Perhitungan % Pengawasan = (Jumlah IUKI dan IPKI yang berlaku dibagi Jumlah hasil pemantauan dan pengawasan terhadap IUKI dan IPKI​)×100%
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan Lokasi: Kabupaten/kota Berdasarkan Jenis Izin: IUKI dan IPKI Berdasarkan Status Kegiatan: Sudah dilakukan pengawasan atau belum
Indikator Komposit Ya