Nama Elemen Data Persentase Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan
Konsep Persentase Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) adalah indikator yang menunjukkan proporsi belanja barang/jasa dalam kegiatan pengadaan pemerintah yang berasal dari produk dalam negeri, dibandingkan dengan total belanja barang/jasa.
Definisi ​ Persentase Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) adalah ukuran yang menunjukkan proporsi penggunaan barang dan/atau jasa yang berasal dari produksi dalam negeri dibandingkan dengan total barang/jasa yang digunakan dalam suatu kegiatan, proyek, atau sektor tertentu, baik oleh pemerintah, BUMN, maupun swasta.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Persentase tinggi: menunjukkan tingginya komitmen terhadap kemandirian ekonomi, keberpihakan pada industri nasional, serta keberhasilan implementasi kebijakan P3DN. Persentase rendah: mengindikasikan masih dominannya produk impor, lemahnya optimalisasi pr
Metode/Rumus Perhitungan Persentase Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) = Nilai Penggunaan barang/jasa yang berasal dari produsen dalam negeri : seluruh nilai pengadaan barang/jasa, baik dari dalam negeri maupun impor x 100%
Ukuran Kuantitatif
Klasifikasi Penyajian Jenis Pengadaan, Sektor, Waktu, Wilayah, Instansi
Indikator Komposit Ya