Nama Elemen Data |
Inflasi Barang Kebutuhan Pokok pada Pasar |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
Konsep |
Inflasi barang kebutuhan pokok mengacu pada kenaikan rata-rata harga komoditas utama masyarakat secara umum dan berkelanjutan dalam periode tertentu. Dalam konteks pasar rakyat, inflasi menggambarkan tekanan harga yang dapat menurunkan daya beli masyarakat dan mencerminkan kondisi kestabilan ekonomi lokal. |
Definisi |
Inflasi barang kebutuhan pokok adalah kondisi terjadinya kenaikan harga secara umum dan terus-menerus pada barang-barang konsumsi utama masyarakat (seperti beras, minyak goreng, gula, telur, cabai, dan sejenisnya) yang dijual di pasar dalam periode waktu tertentu (mingguan/bulanan/tahunan) dibandingkan dengan periode sebelumnya.
|
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Inflasi yang tinggi pada barang kebutuhan pokok menunjukkan penurunan daya beli masyarakat dan potensi tekanan ekonomi rumah tangga. Sebaliknya, inflasi yang stabil atau rendah menandakan kestabilan harga dan ketersediaan barang pokok yang terjaga di pasa |
Metode/Rumus Perhitungan |
Inflasi dihitung menggunakan rumus perubahan harga dari periode sebelumnya ke periode berjalan.
Inflasi= (Pt- Pt-1 : Pt-1) x 100 %
Keterangan:
Pt = Harga rata-rata barang kebutuhan pokok pada periode sekarang.
Pt-1 = Harga rata-rata pada periode |
Ukuran |
Persentase (%) |
Klasifikasi Penyajian |
Persentase perubahan harga (naik/turun dalam %).
Kategori inflasi (ringan, sedang, tinggi).
Jenis komoditas (misalnya: beras, cabai, minyak goreng, gula, telur).
Lokasi pengamatan (nama pasar dan kecamatan).
Periode waktu pengamatan (mingguan/bulanan/ |
Indikator Komposit |
Ya |