Nama Elemen Data |
Persentase UTTP yang Tertera |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
Konsep |
Persentase UTTP yang tertera adalah indikator yang menggambarkan prosentase alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang telah dilakukan tera atau tera ulang sesuai dengan ketentuan metrologi legal, dari total UTTP yang digunakan oleh pemilik UTTP dalam satu wilayah kabupaten/kota. |
Definisi |
UTTP tertera adalah alat ukur/takar/timbang dan perlengkapannya yang telah dilakukan tera atau tera ulang oleh petugas metrologi legal dan mendapatkan tanda sah atau batal sesuai ketentuan syarat kemetrologiannya. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin tinggi persentase UTTP tertera, maka semakin baik tingkat melek metrologi di wilayah tersebut. |
Metode/Rumus Perhitungan |
Persentase UTTP Tertera = (Jumlah UTTP tertera / Jumlah Potensi UTTP)*100% |
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Wilayah Administratif: Kabupaten/Kota
Jenis UTTP: Sesuai dengan ruang lingkup (SKKPTU No. 05/PKTN.4/KPPTTU/01/2020)
Sektor Penggunaan: Kantor, Pasar tradisional, SPBU, Pertashop, dan UTTP Terpasang / Terpakai
Periode Waktu: Tahunan |
Indikator Komposit |
Ya |