Nama Elemen Data Persentase Koperasi Aktif
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Menggambarkan proporsi koperasi yang menjalankan kegiatan usaha dan pelaporan rutin terhadap total jumlah koperasi yang terdaftar di suatu wilayah.
Definisi Koperasi aktif adalah koperasi yang: Masih beroperasi dan memberikan pelayanan kepada anggotanya, Menyelenggarakan RAT sesuai ketentuan peraturan, Memiliki kepengurusan yang sah, Melaporkan kegiatan dan keuangannya secara rutin.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi persentase koperasi aktif, semakin baik tingkat keberlanjutan, kesehatan kelembagaan, dan peran koperasi dalam perekonomian. Rendahnya angka menunjukkan banyak koperasi yang tidak aktif, tidak beroperasi, atau bermasalah dalam kelembagaan.
Metode/Rumus Perhitungan Persentase Koperasi Aktif= (Jumlah Koperasi Aktif/Jumlah Koperasi Terdaftar)x100%
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan Wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota. Berdasarkan Jenis Koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha. Berdasarkan Status: aktif, tidak aktif, dibubarkan.
Indikator Komposit Ya