Nama Elemen Data |
Persentase Koperasi Aktif |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Menggambarkan proporsi koperasi yang menjalankan kegiatan usaha dan pelaporan rutin terhadap total jumlah koperasi yang terdaftar di suatu wilayah. |
Definisi |
Koperasi aktif adalah koperasi yang:
Masih beroperasi dan memberikan pelayanan kepada anggotanya,
Menyelenggarakan RAT sesuai ketentuan peraturan,
Memiliki kepengurusan yang sah,
Melaporkan kegiatan dan keuangannya secara rutin. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin tinggi persentase koperasi aktif, semakin baik tingkat keberlanjutan, kesehatan kelembagaan, dan peran koperasi dalam perekonomian. Rendahnya angka menunjukkan banyak koperasi yang tidak aktif, tidak beroperasi, atau bermasalah dalam kelembagaan. |
Metode/Rumus Perhitungan |
Persentase Koperasi Aktif= (Jumlah Koperasi Aktif/Jumlah Koperasi Terdaftar)x100% |
Ukuran |
tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan Wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota.
Berdasarkan Jenis Koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha.
Berdasarkan Status: aktif, tidak aktif, dibubarkan. |
Indikator Komposit |
Ya |