Nama Elemen Data Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Menggambarkan jumlah atau persentase koperasi yang memenuhi kriteria sebagai koperasi berkualitas berdasarkan indikator kelembagaan, usaha, dan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip-prinsip koperasi.
Definisi Koperasi berkualitas adalah koperasi yang: -Melaksanakan RAT secara rutin dan tepat waktu, -Memiliki laporan keuangan yang diaudit atau diperiksa dengan benar, -Mendapat predikat sehat dalam penilaian kesehatan koperasi, -Memberikan manfaat ekonomi nyata kepada anggota, -Memiliki tata kelola yang baik dan akuntabel, serta tidak dalam status tidak aktif atau dibekukan.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Semakin tinggi jumlah koperasi berkualitas, maka semakin baik dampak koperasi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan anggota. Koperasi berkualitas menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam pembinaan koperasi.
Metode/Rumus Perhitungan Persentase Koperasi Berkualitas= (Jumlah Koperasi Berkualitas/Total Koperasi )x100%
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian -Wilayah: Kabupaten/Kota, Provinsi -Jenis Koperasi: Simpan Pinjam, Serba Usaha, Konsumen, Produsen, Jasa -Tingkat Kualitas (opsional klasifikasi lanjutan): Sangat Berkualitas (memenuhi >90% indikator) Cukup Berkualitas (70–90%) Belum Berkualitas (<
Indikator Komposit Ya