Nama Elemen Data |
Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Menggambarkan jumlah atau persentase koperasi yang memenuhi kriteria sebagai koperasi berkualitas berdasarkan indikator kelembagaan, usaha, dan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip-prinsip koperasi. |
Definisi |
Koperasi berkualitas adalah koperasi yang:
-Melaksanakan RAT secara rutin dan tepat waktu,
-Memiliki laporan keuangan yang diaudit atau diperiksa dengan benar,
-Mendapat predikat sehat dalam penilaian kesehatan koperasi,
-Memberikan manfaat ekonomi nyata kepada anggota,
-Memiliki tata kelola yang baik dan akuntabel, serta tidak dalam status tidak aktif atau dibekukan. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin tinggi jumlah koperasi berkualitas, maka semakin baik dampak koperasi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan anggota. Koperasi berkualitas menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam pembinaan koperasi. |
Metode/Rumus Perhitungan |
Persentase Koperasi Berkualitas= (Jumlah Koperasi Berkualitas/Total Koperasi )x100% |
Ukuran |
Tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
-Wilayah: Kabupaten/Kota, Provinsi
-Jenis Koperasi: Simpan Pinjam, Serba Usaha, Konsumen, Produsen, Jasa
-Tingkat Kualitas (opsional klasifikasi lanjutan):
Sangat Berkualitas (memenuhi >90% indikator)
Cukup Berkualitas (70–90%)
Belum Berkualitas (< |
Indikator Komposit |
Ya |