Nama Elemen Data |
Meningkatnya Usaha Mikro yang menjadi wirasausaha |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Indikator ini mengukur peningkatan jumlah pelaku usaha mikro yang tidak hanya menjalankan usahanya sebagai bentuk penghidupan (subsisten), tetapi telah berkembang menjadi wirausaha aktif, produktif, inovatif, dan berorientasi pada pertumbuhan usaha berkelanjutan. |
Definisi |
Persentase pelaku Usaha Mikro yang telah berkembang menjadi wirausaha adalah perbandingan antara jumlah usaha mikro yang memenuhi kriteria kewirausahaan dengan total usaha mikro yang terdata dalam suatu periode pelaporan.
Wirausaha dalam konteks ini adalah pelaku usaha mikro yang memiliki ciri:
Meningkatkan kapasitas produksi
Meningkatkan omzet atau jangkauan pasar
Melakukan inovasi produk/jasa
Melakukan pencatatan keuangan sederhana
|
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Indikator ini menunjukkan tingkat keberhasilan program pemberdayaan usaha mikro dalam mendorong perubahan pola pikir dari sekadar bertahan hidup (survival) menjadi pelaku usaha aktif dan berkembang. Nilai yang tinggi mencerminkan adanya peningkatan kemand |
Metode/Rumus Perhitungan |
Persentase UM menjadi Wirausaha= (Jumlah Usaha Mikro yang memenuhi kriteria wirausaha/Total Usaha Mikro)x100% |
Ukuran |
Proporsi dalam persen (%), rentang 0–100% |
Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan wilayah administratif (desa, kecamatan, kabupaten/kota)
Berdasarkan sektor usaha (perdagangan, makanan-minuman, jasa, industri kreatif, dll.)
Berdasarkan periode (tahunan/semesteran)
Berdasarkan partisipasi program pembinaan/pendampin |
Indikator Komposit |
Ya |