Nama Elemen Data Persentase koperasi aktif
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Indikator ini mengukur proporsi jumlah koperasi aktif dibandingkan dengan total koperasi yang terdaftar dalam suatu wilayah atau periode tertentu. Ini merupakan ukuran penting untuk memantau efektivitas dan kelangsungan operasional koperasi.
Definisi Koperasi Aktif adalah koperasi yang: -Masih menjalankan kegiatan usaha secara operasional, -Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), -Menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan kepada dinas koperasi, -Tidak dibekukan atau dalam status tidak aktif berdasarkan keputusan Dinas Koperasi setempat.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Persentase tinggi menunjukkan banyak koperasi yang berfungsi aktif dan memberikan manfaat kepada anggota serta masyarakat. Persentase rendah mencerminkan tingginya jumlah koperasi tidak aktif (mati suri), dan perlu intervensi pembinaan, reaktivasi, atau
Metode/Rumus Perhitungan Persentase Koperasi Aktif= (Jumlah Koperasi Aktif/Jumlah Seluruh Koperasi Terdaftar)x100%
Ukuran Tahunan
Klasifikasi Penyajian -Wilayah: Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional -Jenis Koperasi: Simpan Pinjam, Konsumen, Produsen, Serba Usaha, Jasa -Tahun atau Periode Waktu: Tahunan
Indikator Komposit Ya