Nama Elemen Data |
Persentase UKM non BPR/LKM aktif |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Mengukur persentase UKM (selain lembaga keuangan mikro seperti BPR/LKM) yang aktif melakukan kegiatan usaha dalam suatu periode, sebagai indikator dinamika ekonomi dan ketahanan usaha rakyat. |
Definisi |
Persentase UKM non BPR/LKM Aktif adalah proporsi UKM non-lembaga keuangan yang masih menjalankan aktivitas usahanya secara aktif dalam periode tertentu, dibandingkan dengan total UKM non-BPR/LKM yang terdaftar.
"UKM Aktif" didefinisikan sebagai UKM yang menunjukkan tanda-tanda operasional, seperti berproduksi, bertransaksi, atau melaporkan kegiatan usaha dalam periode berjalan. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Indikator ini mencerminkan tingkat keberlanjutan dan ketahanan usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor riil. Semakin tinggi persentasenya, semakin banyak UKM yang mampu bertahan dan tetap produktif dalam menghadapi kondisi ekonomi yang dinamis. Hal ini p |
Metode/Rumus Perhitungan |
Persentase UKM non-BPR/LKM Aktif= (Jumlah UKM non-BPR atau LKM Aktif/Jumlah Total UKM non-BPR atau LKM Terdaftar)x100% |
Ukuran |
Proporsi dalam persen (%) — nilai antara 0 hingga 100. |
Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan wilayah administratif (desa, kecamatan, kabupaten/kota)
Berdasarkan jenis usaha (perdagangan, industri, jasa, dll.)
Berdasarkan tahun atau periode pelaporan |
Indikator Komposit |
Ya |