Nama Elemen Data Persentase Usaha Mikro dan Kecil
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Menggambarkan proporsi jumlah Usaha Mikro dan Usaha Kecil terhadap total pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di suatu wilayah atau sektor tertentu.
Definisi Persentase Usaha Mikro dan Kecil adalah perbandingan antara jumlah Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan jumlah total UMKM, dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Indikator ini digunakan untuk melihat dominasi atau porsi pelaku usaha skala kecil dalam struktur perekonomian lokal.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Nilai yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM berada pada skala usaha mikro dan kecil, yang biasanya memiliki keterbatasan dalam permodalan, akses pasar, dan teknologi. Hal ini penting untuk menentukan arah kebijakan pembinaan dan pemberd
Metode/Rumus Perhitungan Persentase UMK= (Jumlah Usaha Mikro + Usaha Kecil)/Jumlah Total UMKM))×100%
Ukuran Proporsi dalam persen (%), dengan nilai antara 0% sampai 100%
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan wilayah administratif (desa, kecamatan, kabupaten/kota) Berdasarkan tahun Berdasarkan sektor usaha (perdagangan, industri, jasa, dll.)
Indikator Komposit Ya