Nama Elemen Data |
Usaha Mikro dan Kecil |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Menggambarkan jumlah pelaku usaha yang tergolong dalam klasifikasi Usaha Mikro dan Usaha Kecil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sektor formal maupun informal, dalam wilayah dan periode tertentu. |
Definisi |
Jumlah Usaha Mikro dan Kecil =Usaha Mikro (UM) + Usaha Kecil (UK) |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Indikator ini mencerminkan skala dan sebaran kegiatan usaha produktif yang tergolong UMK di suatu daerah. Kenaikan jumlah UMK dapat diartikan sebagai peningkatan partisipasi ekonomi masyarakat, namun perlu ditinjau juga dari aspek keberlanjutan dan pertum |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah UMK = ∑ Usaha Mikro + ∑ Usaha Kecil |
Ukuran |
Angka absolut (jumlah unit usaha) |
Klasifikasi Penyajian |
Klasifikasi Penyajian
Berdasarkan wilayah administratif (desa, kecamatan, kabupaten)
Berdasarkan klasifikasi usaha (Mikro/Kecil)
|
Indikator Komposit |
Ya |