| Nama Elemen Data |
Jumlah usaha mikro dan kecil yang dibina |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
| Konsep |
Menggambarkan jumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang menerima pembinaan, pendampingan, atau fasilitasi dari pemerintah pusat, daerah, atau lembaga lain dalam rangka peningkatan kapasitas usaha, daya saing, dan kemandirian ekonomi. |
| Definisi |
Jumlah UMK yang Dibina = jumlah UMK penerima program pembinaan aktif dalam periode pelaporan |
| Jenis Elemen Data |
Indikator |
| Interpretasi |
Indikator ini menunjukkan intensitas keterlibatan pemerintah atau lembaga pembina dalam mendukung pengembangan UMK. Semakin tinggi jumlah UMK yang dibina, menunjukkan komitmen dan kapasitas pembinaan yang lebih baik dalam memperkuat sektor usaha kecil dan |
| Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah UMK Dibina = ∑ UMK penerima layanan pembinaan aktif dalam periode pelaporan |
| Ukuran |
Angka absolut (jumlah unit usaha dibina) |
| Klasifikasi Penyajian |
Berdasarkan jenis pembinaan (pelatihan, bantuan alat, promosi, dll.)
Berdasarkan klasifikasi usaha (mikro/kecil)
Berdasarkan sektor usaha (perdagangan, industri, jasa, dll.)
Berdasarkan wilayah administratif (desa/kecamatan/kabupaten)
Berdasar |
| Indikator Komposit |
Ya |