Nama Elemen Data |
Persentase Koperasi Sehat |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah |
Konsep |
Menggambarkan tingkat kesehatan kelembagaan koperasi yang beroperasi berdasarkan kriteria penilaian tertentu, untuk memastikan koperasi berfungsi dengan baik secara kelembagaan, keuangan, dan manajerial. |
Definisi |
Koperasi sehat adalah koperasi yang memenuhi kriteria penilaian kesehatan, antara lain:
Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, Memiliki kepengurusan dan manajemen yang baik,
Mampu memberikan pelayanan optimal kepada anggota,
Memiliki laporan keuangan yang transparan,
Mampu mempertahankan atau meningkatkan volume usaha dan SHU (Sisa Hasil Usaha). |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Persentase tinggi → menunjukkan koperasi dikelola dengan baik, sehat secara kelembagaan dan usaha, serta bermanfaat bagi anggota. Persentase rendah → menandakan banyak koperasi yang bermasalah dalam kelembagaan, keuangan, maupun manajemen, sehingga membu |
Metode/Rumus Perhitungan |
Persentase Koperasi Sehat = (Jumlah Koperasi dengan Status “Sehat”/Jumlah Total Koperasi AKtif)x100% |
Ukuran |
tahunan |
Klasifikasi Penyajian |
Menurut Wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota.
Menurut Jenis Koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha.
Menurut Status Kesehatan: sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, tidak sehat |
Indikator Komposit |
Ya |