Nama Elemen Data Persentase Advokasi kepada Koperasi
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Konsep Menggambarkan proporsi koperasi yang telah mendapatkan layanan advokasi dibandingkan dengan total koperasi yang terdaftar atau aktif dalam suatu periode tertentu.
Definisi ​Advokasi kepada koperasi adalah kegiatan pemberian bantuan, perlindungan, atau pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk: Penyelesaian konflik internal maupun eksternal koperasi, Perlindungan hukum terkait usaha koperasi, Konsultasi mengenai regulasi dan kebijakan, Fasilitasi pembinaan dan perlindungan kelembagaan koperasi.
Jenis Elemen Data Indikator
Interpretasi Persentase tinggi → menunjukkan pemerintah/otoritas koperasi responsif dalam memberikan advokasi dan perlindungan. Persentase rendah → menandakan masih banyak koperasi yang belum terjangkau advokasi, berpotensi menghadapi masalah hukum/kelembagaan tanpa
Metode/Rumus Perhitungan Persentase Advokasi kepada Koperasi = (Jumlah Koperasi yang Menerima Layanan Advokasi/Jumlah Total Koperasi)x100%
Ukuran tahunan
Klasifikasi Penyajian Menurut Wilayah: nasional, provinsi, kabupaten/kota. Menurut Jenis Advokasi: hukum, kelembagaan, usaha, regulasi/kebijakan. Menurut Jenis Koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha. Menurut Status: sudah mendapat advokasi, belum men
Indikator Komposit Ya