Nama Elemen Data |
Peta Persebaran Jumlah Pasar Rakyat (Pemda) Perkecamatan di Kabupaten Kebumen Tahun 2024 |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan |
Konsep |
Peta persebaran jumlah pasar rakyat memberikan gambaran pemerataan akses distribusi barang dan aktivitas perdagangan rakyat di tingkat lokal. |
Definisi |
Peta Persebaran sama dengan representasi spasial (peta digital atau cetak) dari data jumlah pasar rakyat per kecamatan. |
Jenis Elemen Data |
Indikator |
Interpretasi |
Semakin tinggi jumlah pasar rakyat di suatu kecamatan, maka semakin besar akses masyarakat terhadap fasilitas perdagangan yang dikelola pemerintah. Persebaran yang merata mencerminkan upaya pemerataan pelayanan distribusi barang dan pembangunan ekonomi lo |
Metode/Rumus Perhitungan |
Jumlah pasar rakyat per kecamatan dihitung secara langsung (census) berdasarkan data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kebumen.
Rumus:
Jumlah Pasar Rakyat di Kecamatan X =
Total unit pasar rakyat (milik/dikelola Pemda |
Ukuran |
Kuantitatif |
Klasifikasi Penyajian |
Klasifikasi penyajian dilakukan berdasarkan jumlah pasar rakyat per kecamatan, dan dapat dikelompokkan pula menurut wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar, yaitu UPTD Pasar I, II, III, dan IV. |
Indikator Komposit |
Tidak |