Nama Elemen Data Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika
Konsep Aplikasi khusus yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Daerah kepada Kementerian Kominfo sebagai bentuk pelaporan atau registrasi sistem/aplikasi pemerintah yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan ketentuan nasional
Definisi -Perhitungan Jumlah Aplikasi khusus yang didaftarkan ke Kementerian Kominfo melalui mekanisme Pendaftaran PSE Lingkup Publik.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Aplikasi Khusus Teregistrasi Kominfo
Referensi Pemilihan Bukti pendaftaran aplikasi, tangkapan layar dashboard Kominfo, surat konfirmasi penerimaan Kominfo
Referensi Waktu Tahun pendaftaran aplikasi ke Kominfo
Tipe Data Numerik (Integer)
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah aplikasi khusus yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan telah didaftarkan ke Kementerian Kominfo?