Nama Elemen Data |
Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika |
Konsep |
Permohonan Informasi Publik |
Definisi |
-Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Informasi Publik |
Referensi Pemilihan |
- |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan |