Nama Elemen Data Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Statistik
Konsep Proporsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memanfaatkan data statistik sektoral, nasional, atau lokal dalam dokumen perencanaan, pemantauan (monitoring), evaluasi pembangunan, atau dalam penyusunan kebijakan/program.
Definisi Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan adalah Jumlah OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan dibanding dengan total seluruh OPD.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias data Statistik
Referensi Pemilihan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Float
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan