Nama Elemen Data |
Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Statistik |
Konsep |
Proporsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memanfaatkan data statistik sektoral, nasional, atau lokal dalam dokumen perencanaan, pemantauan (monitoring), evaluasi pembangunan, atau dalam penyusunan kebijakan/program. |
Definisi |
Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan adalah Jumlah OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan dibanding dengan total seluruh OPD. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
data Statistik |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Float |
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
Persentase OPD yang menggunakan data Statistik untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan dan/atau Penyusunan Kebijakan |