Definisi |
Jumlah titik Wi-Fi publik (hotspot) aktif yang disediakan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas Kominfo atau unit terkait, untuk mendukung akses digital masyarakat di ruang publik seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, pasar, dan tempat layanan umum lainnya. |