Nama Elemen Data Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika
Konsep Badan Publik Keterbukaan Informasi Publik
Definisi Status keberadaan badan publik yang telah membentuk dan mengoperasikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP), serta melaksanakan layanan informasi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 dan peraturan turunannya.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias KIP
Referensi Pemilihan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.