Nama Elemen Data |
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif). |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika |
Konsep |
kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik |
Definisi |
Persentase kumulatif dari total kecamatan yang telah memiliki akses terhadap jaringan serat optik aktif (baik tersambung atau berada dalam jangkauan layanan) terhadap total seluruh kecamatan di wilayah tersebut, sejak awal pelaporan hingga tahun berjala |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
kecamatan yang terjangkau infrastruktur FO |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Float |
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
Berapa Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif) |