Nama Elemen Data |
Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Statistik |
Konsep |
Pemanfaatan data statistik oleh OPD dalam proses perencanaan pembangunan merupakan indikator penggunaan data berbasis eviden (evidence-based planning), yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah |
Definisi |
Persentase jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang dalam penyusunan dokumen perencanaan (seperti Renstra, Renja, RKPD, dll) secara eksplisit menggunakan data statistik yang valid dan bersumber dari instansi resmi (misalnya BPS, OPD teknis, atau Satu Data Daerah). |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
OPD menggunakan data statistik |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Float |
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
Berapa Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah |