Nama Elemen Data Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Statistik
Konsep Pemanfaatan data statistik oleh OPD dalam proses perencanaan pembangunan merupakan indikator penggunaan data berbasis eviden (evidence-based planning), yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah
Definisi Persentase jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang dalam penyusunan dokumen perencanaan (seperti Renstra, Renja, RKPD, dll) secara eksplisit menggunakan data statistik yang valid dan bersumber dari instansi resmi (misalnya BPS, OPD teknis, atau Satu Data Daerah).
Jenis Elemen Data Variabel
Alias OPD menggunakan data statistik
Referensi Pemilihan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Float
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan Berapa Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah