Nama Elemen Data Persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Statistik
Konsep Penggunaan data statistik dalam proses evaluasi pembangunan merupakan penerapan pendekatan berbasis data (data-driven decision making) untuk menilai keberhasilan program/kegiatan serta dampaknya terhadap masyarakat.
Definisi Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah yang menggunakan data statistik resmi (baik dari BPS, OPD teknis, maupun Satu Data Daerah) dalam proses penyusunan laporan evaluasi pembangunan, seperti Laporan Kinerja, Laporan Capaian Indikator, maupun dokumen evaluasi RPJMD/RKPD.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias OPD menggunakan data statistik
Referensi Pemilihan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Float
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan Berapa Persentase OPD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah