Nama Elemen Data Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Statistik
Konsep Sistem data dan statistik yang terintegrasi merupakan platform atau mekanisme yang memungkinkan pertukaran, pengelolaan, dan pemanfaatan data lintas perangkat daerah secara terpusat, konsisten, dan berstandar, dalam rangka mendukung implementasi kebijakan
Definisi Keberadaan suatu sistem (baik berbasis aplikasi, dashboard, portal, atau infrastruktur digital lainnya) yang memungkinkan keterpaduan data dan statistik antar-OPD serta memfasilitasi interoperabilitas data melalui metadata, standar data, dan tata kelola data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias sistem data dan statistik terintegrasi
Referensi Pemilihan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah sistem data dan statistik yang terintegrasi