Nama Elemen Data |
Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Statistik |
Konsep |
Sistem data dan statistik yang terintegrasi merupakan platform atau mekanisme yang memungkinkan pertukaran, pengelolaan, dan pemanfaatan data lintas perangkat daerah secara terpusat, konsisten, dan berstandar, dalam rangka mendukung implementasi kebijakan |
Definisi |
Keberadaan suatu sistem (baik berbasis aplikasi, dashboard, portal, atau infrastruktur digital lainnya) yang memungkinkan keterpaduan data dan statistik antar-OPD serta memfasilitasi interoperabilitas data melalui metadata, standar data, dan tata kelola data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
|
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
sistem data dan statistik terintegrasi |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
|
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah sistem data dan statistik yang terintegrasi |