Nama Elemen Data |
Persentase Desa dan Kelurahan yang Menerapkan Tanda Tangan Elektronik dalam Layanan Administrasi Desa dan Kelurahan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Persandian |
Konsep |
Proporsi jumlah desa dan kelurahan yang telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) pada layanan administrasi pemerintahan desa atau kelurahan dibandingkan dengan total desa dan kelurahan yang ada pada suatu wilayah dan periode tertentu. |
Definisi |
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Dalam konteks ini, variabel mengukur tingkat adopsi TTE dalam layanan administrasi seperti surat keterangan, surat pengantar, dan dokumen resmi lainnya di tingkat desa/kelurahan. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Desa/Kelurahan dengan TTE |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Float |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa Persentase Desa dan Kelurahan yang Menerapkan Tanda Tangan Elektronik dalam Layanan Administrasi Desa dan Kelurahan? |