Nama Elemen Data Informasi Perizinan Berbasis Sistem Elektronik;
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Konsep Data terkait penyelenggaraan layanan perizinan usaha atau non-usaha yang dilakukan secara daring (online) melalui sistem elektronik oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Definisi Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Perizinan Berbasis Sistem Elektronik (PBSE)
Referensi Pemilihan Sebagai indikator digitalisasi pelayanan perizinan sesuai amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Sebagai indikator digitalisasi pelayanan perizinan sesuai amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.