| Nama Elemen Data |
peraturan Kepala Daerah tentang pemberian fasilitasi/insentif Penanaman modal di daerah; |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
| Konsep |
Dokumen hukum yang ditetapkan oleh Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, atau Walikota) yang mengatur ketentuan pemberian fasilitasi dan/atau insentif untuk kegiatan penanaman modal di wilayahnya. Peraturan ini bertujuan mendorong investasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
|
| Definisi |
Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor diatur dengan peraturan daerah. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Peraturan Insentif Investasi Daerah |
| Referensi Pemilihan |
Pemantauan komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. |
| Referensi Waktu |
Tahunan |
| Tipe Data |
Integer |
| Klasifikasi Isian |
- |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah di daerah Saudara telah diterbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pemberian fasilitasi/insentif penanaman modal? |