Nama Elemen Data |
Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
Konsep |
Investor adalah pihak atau badan hukum yang melakukan penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau penanaman modal asing (PMA) pada wilayah Republik Indonesia. Skala nasional berarti cakupan investasi yang tercatat dan disahkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau lembaga setara. |
Definisi |
Banyaknya pelaku usaha atau badan hukum yang melakukan penanaman modal baik melalui skema Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) yang tercatat resmi di sistem nasional (OSS atau sistem lain yang ditetapkan pemerintah). |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Jumlah investor nasional; Investor PMDN; Investor PMA |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia; Data investasi BKPM; Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) yang tercatat resmi di wilayah Anda pada tahun/periode pelaporan? |