Nama Elemen Data |
Cakupan Pelayanan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
Konsep |
Cakupan Pelayanan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah adalah ukuran persentase atau jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit pendukung yang melaksanakan fungsi penunjang (misalnya perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan layanan administrasi umum) terhadap keseluruhan urusan pemerintahan daerah. |
Definisi |
Persentase atau jumlah unit kerja/instansi pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan penunjang (pendukung) terhadap keseluruhan urusan pemerintahan daerah yang ditetapkan, baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dalam kurun waktu tertentu. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Cakupan Pelayanan Penunjang Pemda, Coverage of Supporting Services in Local Government Affairs Cakupan Layanan Penunjang Urusan Pemda |
Referensi Pemilihan |
Mengukur kapasitas kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah unit kerja Saudara menyediakan layanan penunjang bagi urusan pemerintahan daerah (seperti perencanaan, keuangan, kepegawaian, administrasi umum)? |