| Nama Elemen Data |
Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Perijinan Terpadu (%) |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
| Konsep |
Suatu ukuran kuantitatif yang menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perijinan terpadu yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Pengukuran dilakukan dengan metode survei menggunakan kuesioner standar sesuai pedoman penyusunan IKM. |
| Definisi |
Nilai yang menunjukkan rata-rata tingkat kepuasan pengguna layanan perijinan terpadu terhadap aspek-aspek pelayanan yang meliputi prosedur, persyaratan, kecepatan pelayanan, biaya, kompetensi petugas, perilaku petugas, kualitas sarana prasarana, dan penanganan pengaduan. Nilai IKM dinyatakan dalam satuan persen (%).
|
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Perijinan Terpadu |
| Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat |
| Referensi Waktu |
Tahunan |
| Tipe Data |
Integer |
| Klasifikasi Isian |
- |
| Kalimat Pertanyaan |
Secara umum, seberapa puas Anda terhadap pelayanan perijinan terpadu yang Anda dapatkan di [nama instansi/perangkat daerah]? |