Nama Elemen Data |
Jumlah Investor Dalam Negeri (PMDN) |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
Konsep |
Menggambarkan jumlah pelaku usaha atau badan usaha yang melakukan penanaman modal dalam negeri pada periode tertentu, sesuai dengan ketentuan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Indonesia.
|
Definisi |
Investor Dalam Negeri (PMDN) adalah perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI), badan usaha Indonesia, atau pemerintah daerah yang menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia, yang seluruh modalnya berasal dari dalam negeri. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
PMDN - Jumlah Investor |
Referensi Pemilihan |
Variabel ini dipilih untuk menggambarkan dinamika perkembangan investasi domestik dan untuk memantau partisipasi pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam investasi penanaman modal. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah investor dalam negeri (PMDN) yang menanamkan modal di wilayah Anda pada tahun … (tahun berjalan)? |