Nama Elemen Data Jumlah Investor Dalam Negeri (PMDN)
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Konsep Menggambarkan jumlah pelaku usaha atau badan usaha yang melakukan penanaman modal dalam negeri pada periode tertentu, sesuai dengan ketentuan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Indonesia.
Definisi Investor Dalam Negeri (PMDN) adalah perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI), badan usaha Indonesia, atau pemerintah daerah yang menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia, yang seluruh modalnya berasal dari dalam negeri.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias PMDN - Jumlah Investor
Referensi Pemilihan Variabel ini dipilih untuk menggambarkan dinamika perkembangan investasi domestik dan untuk memantau partisipasi pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam investasi penanaman modal.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah investor dalam negeri (PMDN) yang menanamkan modal di wilayah Anda pada tahun … (tahun berjalan)?