| Nama Elemen Data |
Izin pemasangan reklame |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
| Konsep |
Izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada badan hukum, perorangan, atau organisasi untuk memasang, menempatkan, dan/atau memanfaatkan reklame pada tempat tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. |
| Definisi |
Dokumen resmi berbentuk surat izin atau dokumen digital yang diterbitkan oleh dinas yang berwenang (biasanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) kepada pihak pemohon untuk pemasangan reklame pada lokasi tertentu dalam periode waktu tertentu. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Surat Izin Reklame; Izin Reklame; SIPR; IMR (Izin Mendirikan Reklame). |
| Referensi Pemilihan |
Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame; Peraturan Bupati/Walikota tentang Penyelenggaraan Reklame; Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait perizinan reklame. |
| Referensi Waktu |
Tahunan |
| Tipe Data |
Integer |
| Klasifikasi Isian |
- |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah Anda memiliki izin resmi untuk pemasangan reklame ini? |