Nama Elemen Data |
Izin apotek |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
Konsep |
Izin Apotek adalah perizinan resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang (Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Pemerintah Provinsi) yang memberikan legalitas operasional apotek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Definisi |
Banyaknya apotek yang memiliki Surat Izin Apotek (SIA) yang masih berlaku pada periode tertentu, sebagai indikator kepatuhan terhadap regulasi dan kelengkapan administrasi di sektor farmasi. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Jumlah Apotek Berizin; Apotek yang Memiliki Izin; Apotek dengan Surat Izin Apotek (SIA) |
Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek; Pedoman Pengolahan Data Sarana Kesehatan BPS; Pedoman Satu Data Indonesia. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Berapa jumlah apotek yang memiliki Surat Izin Apotek (SIA) yang masih berlaku di wilayah Kabupaten/Kota Saudara per tanggal 31 Desember tahun berjalan |