Nama Elemen Data Izin optik
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Konsep Izin optik adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang (misalnya Dinas Kesehatan atau DPMPTSP) sebagai bentuk legalitas usaha optik untuk dapat beroperasi secara sah di wilayah tertentu.
Definisi Bukti tertulis berupa surat izin atau dokumen yang menyatakan bahwa suatu usaha optik telah memperoleh izin resmi untuk melakukan kegiatan usaha jasa pelayanan kesehatan mata (pemeriksaan, pembuatan, dan penjualan kacamata/lensa kontak).
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Surat Izin Usaha Optik, Nomor Izin Optik, SIU Optik
Referensi Pemilihan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 142/Menkes/Per/II/2010 tentang Penyelenggaraan Optik; dan regulasi daerah terkait perizinan usaha kesehatan.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Apakah usaha optik ini telah memiliki surat izin usaha optik resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang?