| Nama Elemen Data |
Izin operasional klinik pratama |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
| Konsep |
Izin operasional yang diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi berwenang lainnya untuk menyatakan bahwa klinik pratama dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. |
| Definisi |
Dokumen resmi berbentuk surat keputusan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota kepada pemilik/pengelola klinik pratama, sebagai bukti legalitas bahwa klinik tersebut memenuhi syarat administrasi, teknis, dan bangunan untuk dapat beroperasi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Izin Klinik Pratama, Surat Izin Klinik, SIP Klinik Pratama |
| Referensi Pemilihan |
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, dan peraturan terkait lainnya yang berlaku. |
| Referensi Waktu |
Tahunan |
| Tipe Data |
Integer |
| Klasifikasi Isian |
- |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah klinik pratama Saudara telah memiliki izin operasional resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota? |