| Nama Elemen Data |
Izin laboratorium klinik pratama |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
| Konsep |
Data mengenai status kepemilikan izin operasional yang dikeluarkan oleh instansi berwenang untuk laboratorium klinik pratama yang memberikan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia. |
| Definisi |
Izin Laboratorium Klinik Pratama adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau lembaga berwenang lain, yang menyatakan bahwa sebuah laboratorium klinik pratama telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk melakukan kegiatan pelayanan laboratorium klinik dasar. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Izin Lab Pratama, Surat Izin Operasional Laboratorium Klinik Pratama |
| Referensi Pemilihan |
Permenkes RI Nomor 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik dan regulasi terbaru yang relevan; Pedoman Teknis Pendataan Sarana Kesehatan BPS; serta hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. |
| Referensi Waktu |
Tahunan |
| Tipe Data |
Integer |
| Klasifikasi Isian |
- |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah Laboratorium Klinik Pratama ini memiliki izin operasional yang masih berlaku? |