Nama Elemen Data Izin laboratorium klinik pratama
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Konsep Data mengenai status kepemilikan izin operasional yang dikeluarkan oleh instansi berwenang untuk laboratorium klinik pratama yang memberikan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia.
Definisi Izin Laboratorium Klinik Pratama adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau lembaga berwenang lain, yang menyatakan bahwa sebuah laboratorium klinik pratama telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk melakukan kegiatan pelayanan laboratorium klinik dasar.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Izin Lab Pratama, Surat Izin Operasional Laboratorium Klinik Pratama
Referensi Pemilihan Permenkes RI Nomor 411/MENKES/PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik dan regulasi terbaru yang relevan; Pedoman Teknis Pendataan Sarana Kesehatan BPS; serta hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Referensi Waktu Tahunan
Tipe Data Integer
Klasifikasi Isian -
Kalimat Pertanyaan Apakah Laboratorium Klinik Pratama ini memiliki izin operasional yang masih berlaku?