Nama Elemen Data |
Sektor Primer |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
Konsep |
Sektor ekonomi yang meliputi aktivitas pengambilan langsung sumber daya alam tanpa melalui proses pengolahan lanjutan. |
Definisi |
Sektor Primer adalah kelompok kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan sumber daya alam, mencakup subsektor pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, dan pertambangan serta penggalian. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, serta Sistem Neraca Nasional BPS dan Sensus Ekonomi. |
Referensi Waktu |
Tahunan |
Tipe Data |
Integer |
Klasifikasi Isian |
- |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah usaha/perusahaan Anda termasuk dalam kegiatan utama berikut: pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, atau pertambangan dan penggalian? |