| Nama Elemen Data |
Sektor Sekunder |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal |
| Konsep |
Sektor sekunder adalah bagian dari struktur perekonomian yang mencakup kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi, serta kegiatan konstruksi yang menciptakan bangunan atau infrastruktur. |
| Definisi |
Sektor sekunder meliputi dua sub-sektor utama, yaitu:
1) Industri Pengolahan: kegiatan mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi;
2) Konstruksi: kegiatan pembangunan gedung, jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Industri, Sektor Manufaktur dan Konstruksi |
| Referensi Pemilihan |
Mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan kerangka klasifikasi Sensus Ekonomi BPS. |
| Referensi Waktu |
Tahunan |
| Tipe Data |
Integer |
| Klasifikasi Isian |
- |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah usaha/perusahaan Bapak/Ibu termasuk dalam sektor sekunder, yaitu bergerak di bidang industri pengolahan atau konstruksi? |