Nama Elemen Data |
Dokumen Publikasi Seni dan Budaya Daerah |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Dokumen cetak atau digital yang memuat informasi, promosi, atau pelestarian tentang seni dan budaya daerah, seperti buku, leaflet, majalah, jurnal, atau e-book yang diterbitkan oleh pemerintah, lembaga, atau komunitas |
Definisi |
- Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Publikasi : Publikasi adalah kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat umum. - Seni : Yang dimaksud dengan &seni& adalah ekspresi artistik individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis wansan budaya maupun berbasis kreativitas penciptaan baru, yang terwujud dalam berbagai bentuk kegiatan dan/ atau medium. Seni antara lain seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, film, seni musik, dan seni media. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Publikasi Budaya, Dokumen Promosi Budaya, Buku Seni Daerah |
Referensi Pemilihan |
Arsip dokumen, daftar ISBN, katalog perpustakaan, laporan kegiatan penerbitan |
Referensi Waktu |
Tahun dan bulan terbit |
Tipe Data |
Teks, Tanggal, File (dokumen) |
Klasifikasi Isian |
Wajib jika terdapat publikasi budaya, opsional jika belum ada |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah terdapat dokumen publikasi terkait seni dan budaya daerah, apa judulnya, siapa penerbitnya, kapan diterbitkan, dalam bentuk apa dokumen tersebut |