Nama Elemen Data Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan
Konsep Data laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta kegiatan urusan kebudayaan di Kabupaten Kebumen, digunakan sebagai dasar perencanaan, perbaikan kebijakan, dan peningkatan kinerja bidang kebudayaan
Definisi - Program : Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan : Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.
Jenis Elemen Data Variabel
Alias Laporan Monev Kebudayaan, Hasil Evaluasi Program Kebudayaan, Laporan Monitoring Kegiatan Kebudayaan
Referensi Pemilihan Mengacu pada laporan resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, dokumen monev internal, serta laporan evaluasi yang diakui pemerintah daerah
Referensi Waktu Menggunakan tahun atau periode pelaksanaan monitoring dan evaluasi
Tipe Data File dokumen dalam format PDF atau Word, teks untuk ringkasan hasil monev, tabel capaian indikator, serta dokumentasi pendukung
Klasifikasi Isian Wajib diisi setiap periode monitoring dan evaluasi program atau kegiatan kebudayaan, boleh kosong jika pada tahun tersebut tidak ada kegiatan monev yang dilakukan
Kalimat Pertanyaan Apakah terdapat laporan hasil monitoring dan evaluasi program dan kegiatan urusan kebudayaan pada tahun berjalan, jika ada unggah dokumen laporan monev beserta ringkasan hasil capaian dan rekomendasi tindak lanjut