Nama Elemen Data |
Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan |
Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
Konsep |
Data laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta kegiatan urusan kebudayaan di Kabupaten Kebumen, digunakan sebagai dasar perencanaan, perbaikan kebijakan, dan peningkatan kinerja bidang kebudayaan |
Definisi |
- Program : Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan : Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. |
Jenis Elemen Data |
Variabel |
Alias |
Laporan Monev Kebudayaan, Hasil Evaluasi Program Kebudayaan, Laporan Monitoring Kegiatan Kebudayaan |
Referensi Pemilihan |
Mengacu pada laporan resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, dokumen monev internal, serta laporan evaluasi yang diakui pemerintah daerah |
Referensi Waktu |
Menggunakan tahun atau periode pelaksanaan monitoring dan evaluasi |
Tipe Data |
File dokumen dalam format PDF atau Word, teks untuk ringkasan hasil monev, tabel capaian indikator, serta dokumentasi pendukung |
Klasifikasi Isian |
Wajib diisi setiap periode monitoring dan evaluasi program atau kegiatan kebudayaan, boleh kosong jika pada tahun tersebut tidak ada kegiatan monev yang dilakukan |
Kalimat Pertanyaan |
Apakah terdapat laporan hasil monitoring dan evaluasi program dan kegiatan urusan kebudayaan pada tahun berjalan, jika ada unggah dokumen laporan monev beserta ringkasan hasil capaian dan rekomendasi tindak lanjut |