| Nama Elemen Data |
Lembaga Wisata Budaya yang Ditingkatkan |
| Urusan |
Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan |
| Konsep |
Data lembaga wisata budaya di Kabupaten Kebumen yang mendapatkan program peningkatan kapasitas atau pengembangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, digunakan untuk pemetaan potensi, evaluasi program, dan pengembangan sektor wisata budaya |
| Definisi |
- Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Wisata : Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara |
| Jenis Elemen Data |
Variabel |
| Alias |
Daftar Lembaga Wisata Budaya Ditingkatkan, Data Pengembangan Lembaga Wisata Budaya, Lembaga Seni Budaya yang Ditingkatkan |
| Referensi Pemilihan |
Mengacu pada data resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, laporan program peningkatan kapasitas, serta dokumen pendukung dari lembaga wisata budaya yang bersangkutan |
| Referensi Waktu |
Menggunakan tahun atau periode pelaksanaan program peningkatan |
| Tipe Data |
Teks untuk identitas lembaga, file dokumen untuk daftar dan laporan pengembangan, gambar untuk dokumentasi kegiatan |
| Klasifikasi Isian |
Wajib diisi setiap kali ada lembaga wisata budaya yang mendapatkan peningkatan pada tahun berjalan, boleh kosong jika tidak ada program peningkatan pada periode tersebut |
| Kalimat Pertanyaan |
Apakah terdapat data lembaga wisata budaya yang ditingkatkan pada tahun berjalan, jika ada tuliskan nama lembaga, jenis wisata budaya, bentuk peningkatan, serta unggah dokumen pendukung dan dokumentasi kegiatan |